Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat)

Perda Kepemudaan Dibentuk, DKI Wajib Tanggung Kehidupan Atlet

Intan fauzi • 24 November 2015 15:22
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan dan Olahraga. Aturan itu akan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan nasib atlet Ibu Kota yang sudah pensiun.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, salah satu pasal dalam Perda itu mengatur nasib atlet di hari tua. Banyak atlet DKI Jakarta yang hidupnya memprihatinkan setelah pensiun menjadi atlet.
 
"Kami akan masukkan pasal yang mengharuskan pemerintah bertanggung jawab terhadap atlet berprestasi di hari tuanya. Atlet yang pernah membawa harum nama daerah tidak boleh ditelantarkan," kata Taufik saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
 
Taufik bilang, Perda itu dibentuk dalam rangka melakukan pembinaan yang komprehensif. Pemerintah melalui Dinas Olahraga dan Pemuda DKI harus membina olahraga masyarakat.
 
Pembahasan rancangan Perda ini akan kembali dilanjutkan besok dengan agenda seminar. Atlet akan didatangkan guna mendengar aspirasi dari mereka. "Besok ada seminar, ini dalam rangka menyerap aspirasi. Supaya Perda bisa dirumuskan dengan komprehensif," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan