Petugas memeriksa produk kedaluwarsa. Foto: Antara/Rahmad
Petugas memeriksa produk kedaluwarsa. Foto: Antara/Rahmad

Polisi Gerebek Gudang Makanan Kedaluwarsa di Tambora

Deny Irwanto • 19 Maret 2018 19:28
Jakarta: Polisi menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan makanan kedaluwarsa di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah makanan ringan yang diduga tanggal kedaluwarsanya diganti.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari penggerebekan itu, pihaknya menangkap satu orang berinisial AA yang merupakan kepala gudang.
 
"Iya benar kami melakukan penggerebekan. Satu orang masih kami lakukan pemeriksaan inisial AA," kata Edy Suranta saat dikonfirmasi, Senin, 19 Maret 2018.
 
Baca: Produk Makanan dari Malaysia Di Nunukan Kedaluwarsa
 
Edy menjelaskan, penyidik masih mencaritahu tujuan peredaran makanan yang diduga kedaluwarsa ini. "Masih kami lakukan pengembangan diedarkan ke mana saja," jelas Edy.
 
Atas perbuatannya, AA diancam dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 dan 3 UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan