Sidang JIS--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Saputra
Sidang JIS--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Saputra

Pekan Depan, Saksi Korban Kasus JIS Dihadirkan Melalui Teleconference

Hardiat Dani Satria • 16 Desember 2014 14:00
Metrotvews.com, Jakarta: Eksepsi terdakwa kasus pelecehan siswa di Jakarta International School (JIS) ditolak. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi korban melalui teleconference.
 
"Silakan melihat pada jaksa, apakah sudah siap untuk menghadirkan saksi sesuai ketentuan?" kata Ketua Majelis, Nur Aslam Bustaman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
 
Kemudian, jaksa menjawab bahwa pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi pada 23 Desember. Pemeriksaan harus menunggu sepekan kedepan, karena persidangan saksi tersebut akan dilakukan melalui teleconference. "Izin untuk satu minggu, dikarenakan pemeriksaan melalui teleconference," ujar jaksa.

Menurut Nur Aslam, pihaknya perlu memeriksa korban demi kebaikan dan perlindungan anak. Sehingga, keterangan anak tersebut dapat diakomodir untuk mendapatkan fakta-fakta dalam persidangan.
 
Nur Aslam menegaskan sidang akan kembali digelar pada Selasa 23 Desember, pukul 09:00 WIB. Hal ini dilakukan supaya kegiatan persidangan tidak mengalami keterlambatan waktu, mengingat teleconference yang dilakukan adalah kepada para anak di bawah umur.
 
Hari ini telah dilakukan persidangan putusan sela kepada dua terdakwa kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa JIS. Mereka adalah pihak adminstrasi Neil Bantleman asal Kanada dan asisten guru Ferdinand Tjiong asal Indonesia.
 
Neil dan Ferdinand adalah terdakwa dengan nomor perkara 1236/pid.sus/2014/pn.jak.sel dan 1237/pid.sus/2014/pn.jak.sel. Nur Aslam Bustaman menyatakan keberatan terhadap eksepsi dari terdakwa dan tim penasehat hukum. Hal ini dikarenakan, eksepsi tersebut tidak beralasan menurut  hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan