Ilustrasi: Instalasi kabel listrik di kawasan Kemang, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah
Ilustrasi: Instalasi kabel listrik di kawasan Kemang, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah

Pemprov DKI Abaikan Somasi Apjatel

Nur Azizah • 11 September 2019 15:18
Jakarta: Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho tak memusingkan somasi yang dilayangkan Asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi (Apjatel) terkait pemotongan kabel fiber optic (FO) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Dia mengklaim pemotongan kabel sudah sesuai aturan. 
 
"Dia somasi ya enggak apa-apa, nanti akan kita jawab," kata Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2019.
 
DKI sudah berkomunikasi dengan Apjatel terkait rencana penataan utilitas. Apjatel setuju namun minta waktu.

"Dia semua sepakat hanya minta mundur waktu. Kalau kita bicara UU Nomor 36 Tahun 1999 masalah telekomunikasi, dan Perda Nomor 8 Tahun 1999 itu emang enggak boleh lagi ada kabel udara," ujar dia.
 
Hari menyebut penataan utilitas bagian dari penertiban. Utilitas akan direlokasi dan ditanam di bawah tanah.
 
"Ini sudah kita sepakati bersama. Terakhir saya minta tolong untuk segera dirapikan, tapi ya tak kunjung juga, ya saya potong," pungkas Hari.
 
Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga mengaku mendukung upaya yang dilakukan Pemprov DKI. Hanya, Apjatel butuh waktu untuk menata utilitas.
 
Dia juga perlu koordinasi ulang dengan para penyelenggara jaringan telekomunikasi mengenai sistem kerapian yang diinstruksikan. Ia menyayangkan tindakan sepihak DKI.
 
"Apjatel sangat menyayangkan tindakan sepihak Pemprov DKI Jakarta atas pemutusan perusakan kabel utilitas fiber optic milik penyelenggara jaringan telekomunikasi," ujar Arif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan