Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polisi Amankan Remaja Bersenjata yang Hendak Tawuran

Antara • 22 Mei 2023 06:05
Jakarta: Polisi mengamankan seorang anak SMP berinisial K yang terindikasi akan melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam di sekitar Fly Over Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 20 Mei 2023.
 
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa awalnya pelaku bersama sekitar 11 orang teman-temannya konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 sekira 04.30 WIB di sekitar Fly Over, Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
 
"Konvoi tersebut melewati pos pantau atau pos stasioner pengamanan yang berisi anggota Polsek Tambora, Koramil 02 Tambora dan Relawan dari Citra Bhayangkara, sehingga kelompok tersebut kemudian dikejar oleh polisi yang ada di Pos Pantau jembatan Angke dan berhasil ditangkap serta ditemukan barang bukti senjata tajam," ungkap Putra melalui keterangannya, Minggu, 21 Mei 2023.
 
Baca juga: Viral, Dua Kelompok Pemuda Saling Serang Pakai Sajam di Marunda


Putra melanjutkan, untuk senjata tajam berjumlah dua bilah senjata tajam yakni jenis clurit ukuran panjang, berwarna emas, bergagang kayu dan sebuah plat besi berbentuk gergaji.
 
"Untuk korban sebelumnya tidak ada, mengingat tawuran belum dimulai atau masih konvoi saja untuk saling mencari lawan. Tetapi kemudian berhasil dikejar diamankan oleh polisi, berikut diketahui barang bukti senjata tajam. Hingga kini, 10 orang lainnya masih dicari pihak kepolisian," ungkap Putra.
 
Putra melanjutkan, hasil test urine tersangka negatif dan motif untuk tawuran hanya iseng dan agar kelompok gengnya punya nama dan dikenal serta diakui keberadaanya oleh kelompok lainnya.
 
Setelah diperiksa dan didengar keterangannya, pelaku disangkakan Pasal 2 (1) UUDAR No. 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP yang berisi, barang siapa tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan membawa senjata tajam di muka umum tanpa dilengkapi dengan surat ijin sah dan atau turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan