Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak bisa buru-buru melantik Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Harus ada surat Keputusan Presiden memberhentikan Riza sebagai legislator.
"Nanti Keppres pemberhentiannya sekalian, pengangkatan (wagub DKI) dan pemberhentian DPR," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar saat dihubungi, Selasa, 7 April 2020.
Baca: Ahmad Riza Patria Wagub Baru DKI
Selain menunggu Keppres, Kemendagri juga mensyaratkan surat permohonan pengangkatan wakil gubernur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut sebagai modal pengajuan pelantikan Riza ke Presiden Joko Widodo.
"(Sejauh ini) belum ada surat permohonan. Kalau ada suratnya pasti sudah langsung diproses ke Istana," kata Bahtiar.
Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Ia mengungguli saingannya Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Riza Patria menang telak dari Nurmansjah Lubis dengan 81 suara.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan wakil gubernur sisa masa jabatan 2017-2022, ditetapkan saudara Ahmad Riza Patria menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih di sisa masa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2020.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak bisa buru-buru melantik Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Harus ada surat Keputusan Presiden memberhentikan Riza sebagai legislator.
"Nanti Keppres pemberhentiannya sekalian, pengangkatan (wagub DKI) dan pemberhentian DPR," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar saat dihubungi, Selasa, 7 April 2020.
Baca:
Ahmad Riza Patria Wagub Baru DKI
Selain menunggu Keppres, Kemendagri juga mensyaratkan surat permohonan pengangkatan wakil gubernur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut sebagai modal pengajuan pelantikan Riza ke Presiden Joko Widodo.
"(Sejauh ini) belum ada surat permohonan. Kalau ada suratnya pasti sudah langsung diproses ke Istana," kata Bahtiar.
Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Ia mengungguli saingannya Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Riza Patria menang telak dari Nurmansjah Lubis dengan 81 suara.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan wakil gubernur sisa masa jabatan 2017-2022, ditetapkan saudara Ahmad Riza Patria menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih di sisa masa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)