medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak menggelar kegiatan takbir keliling . Kegiatan takbir disarankan dilakukan di masjid atau musala terdekat.
"Kami mengimbau, untuk saudara-saudara kami yang mau takbiran, lebih baik dilakukan di masjid. Kan lebih terkonsentrasi. Tidak usah takbir keliling," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin 19 Juni 2017.
Menurut Iriawan, takbir keliling di jalan raya rawan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Misal, kemacetan, kecelakaan, atau malah terjadi gesekan.
"Toh besoknya akan bersama-sama melaksanakan salat Idulfitri. Jadi di masjid saja. Di tempat sekitarnya, itu lebih efektif," ucap Iriawan.
Polisi tidak mengeluarkan sanksi khusus bagi mereka yang menggelar takbir keliling di malam jelang Idulfitri. Namun, Iriawan mengaku sudah mengeluarkan surat edaran agar warga tidak menggelar takbir keliling dengan konvoi di jalan raya.
"Insyaallah dengan imbauan saya, akan dimengerti sama yang melaksanakan takbir pada malam takbiran nanti," ujar Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Surat imbauan Polda Metro Jaya soal kegiatan takbir keliling dikeluarkan pada 16 Juni 2017. Surat itu diteruskan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Surat juga ditembuskan kepada pada Kapolri, seluruh kepala Polres di jajaran Polda Metro Jaya, MUI DKI Jakarta dan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak menggelar kegiatan takbir keliling . Kegiatan takbir disarankan dilakukan di masjid atau musala terdekat.
"Kami mengimbau, untuk saudara-saudara kami yang mau takbiran, lebih baik dilakukan di masjid. Kan lebih terkonsentrasi. Tidak usah takbir keliling," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin 19 Juni 2017.
Menurut Iriawan, takbir keliling di jalan raya rawan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Misal, kemacetan, kecelakaan, atau malah terjadi gesekan.
"Toh besoknya akan bersama-sama melaksanakan salat Idulfitri. Jadi di masjid saja. Di tempat sekitarnya, itu lebih efektif," ucap Iriawan.
Polisi tidak mengeluarkan sanksi khusus bagi mereka yang menggelar takbir keliling di malam jelang Idulfitri. Namun, Iriawan mengaku sudah mengeluarkan surat edaran agar warga tidak menggelar takbir keliling dengan konvoi di jalan raya.
"Insyaallah dengan imbauan saya, akan dimengerti sama yang melaksanakan takbir pada malam takbiran nanti," ujar Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Surat imbauan Polda Metro Jaya soal kegiatan takbir keliling dikeluarkan pada 16 Juni 2017. Surat itu diteruskan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Surat juga ditembuskan kepada pada Kapolri, seluruh kepala Polres di jajaran Polda Metro Jaya, MUI DKI Jakarta dan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)