Abdul Aziz alias Daeng Aziz-----Ant/Reno Esnir
Abdul Aziz alias Daeng Aziz-----Ant/Reno Esnir

Daeng Aziz Mangkir

Arga sumantri • 24 Februari 2016 13:44
medcom.id, Jakarta: Abdul Aziz alias Daeng Aziz mangkir. Sedianya `penguasa` Kalijodo itu diperiksa sebagai tersangka kasus muncikari di Mapolda Metro Jaya.
 
Razman Arif Nasution, pengacara Aziz, mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya. Razman datang ke Polda Metro Jaya buat menyampaikan ketidakhadiran `penguasa` Kalijodo.
 
"Dia sedang tidak di sekitar Jakarta," ungkap Razman di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).

Mantan narapidana kasus penganiayaan ini tak tahu di mana kliennya berada. Dia hanya menduga, Aziz sedang berada di wilayah Banten.
 
Menurut Razman, Aziz baru menerima surat resmi pemeriksaan, Selasa sore, 22 Februari 2016. Sebelumnya, kata Razman, Aziz tahu jadi tersangka dari pemberitaan di media.
 
"Saya barusan komunikasi dengan Pak Daeng, beliau bersedia datang. Hanya saja saya diminta berkomunikasi ke pihak penyidik (jadwal ulang pemeriksaan)," ujar Razman.
 
Polisi menetapkan Abdul Aziz sebagai tersangka kasus muncikari. Polisi menyematkan status tersangka pada 'tokoh' Kalijodo itu usai melakukan gelar perkara Minggu malam 21 Februari.
 
Sedianya, hari ini penyidik memeriksa Aziz. Namun, hanya Razman yang akhirnya menemui penyidik Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan