Razman di Polda Metro Jaya----MTVN/Damar
Razman di Polda Metro Jaya----MTVN/Damar

Razman Tuding Kasus Daeng Aziz Dipolitisasi

Wanda Indana • 26 Februari 2016 18:31
medcom.id, Jakarta: Razman Arif Nasution, pengacara Abdul Aziz alias Daeng Aziz, menuding polisi melakukan upaya politisasi kasus. Razman tak habis pikir, `penguasa` Kalijodo itu ditangkap lantaran kasus baru yang disangkakan.
 
Menurut Razman, penangkapan Aziz sudah tidak substantif. Sebab, tidak ada hubungannya dengan penertiban Kalijodo.
 
"Sekarang bergerak ke persoalan politik, persolaan hukum. Substansinya kan penertiban Kalijodo," ujar Razman di Polsek Jakarta Utara, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Menurut Razman, dirinya, Aziz dan penyidik Polda Metro Jaya sudah sepakat untuk tidak melakukan pemeriksaan hingga penggusuran Kalijodo selesai. Kesepakatan itu buat menghindarkan polisi menjadi alat politik Pemprov DKI.
 
Razman Tuding Kasus Daeng Aziz Dipolitisasi
Daeng Aziz ditangkap Polisi (Istimewa)
 
Tak dinyana, kata Razman, Polres Jakarta Utara bertindak di luar dugaan. Razman malah bilang, Polres Jakarta Utara sebagai penegak hukum lain yang bertindak menangkap Aziz.
 
"Ternyata, ada intitusi penegak hukum lain, yakni Polres Jakarta Utara yang memiliki wewenang itu," sebut dia.
 
Razman pun mengaku sedang memikirkan langkah hukum lain. Yakni gugatan praperadilan jika penetapan Aziz sebagai tersangka pencurian listrik tidak punya bukti kuat.
 
"Seorang klien ditetapkan sebagai tersangka kan ada dasar hukumnya. Kalau memenuhi unsur KUHAP, ada alat bukti yang kuat, saya akan kooperatif. Kalau tidak dan megada-ada, saya akan melakukan proses hukum, praperadilan," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan