Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Efek Obat Penenang pada Anak yang Dicekoki Pelaku Eksploitasi Anak

Arga sumantri • 28 Maret 2016 14:16
medcom.id, Jakarta: Polres Jakarta Selatan menahan empat tersangka kasus eksploitasi anak di bawah umur. Dua tersangka terakhir yang dicokok, yakni ER dan SM, pasangan yang mengaku suami istri.
 
ER dan SM ditangkap saat sedang mengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi mendapati mereka tengah mengemis membawa seorang bayi, Bon Bon, yang masih berusia enam bulan.
 
Kepada polisi, tersangka mengaku kerap memberi obat penenang jenis Clonazepam. Tersangka memberikan obat itu agar sang bayi tenang dan muka sang bayi terlihat lemas.

"Dengan muka lemas ini akan memancing belas kasihan orang yang lewat. Efek obat juga bikin tidak nafsu makan jadi pelaku tidak butuh banyak uang untuk biaya makan," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
 
Pelaku biasa memberikan obat itu saat pagi dan malam. Pelaku mengaku membeli obat dari apotek. Padahal, kata Audie, untuk mendapatkan obat jenis itu harus dengan resep dokter.
 
"Kita sedang dalami dari mana dapatnya," tambah Audie.
 
Polres Jakarta Selatan mengungkap tindak eksploitasi anak di bawah umur. Saat ini ada tiga anak yang menjadi korban dan tengah mendapat penanganan medik. Dua anak masih berusia lima dan enam tahun. Sementara, satu lainnya bayi bernama Bon Bon yang masih berusia enam bulan.
 
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO Pasal 2 dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76B, 76C, 76F dan 76 I juncto Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 83 dan Pasal 88 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan