Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Satu Korban Tewas, Ini Fakta-fakta Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor di Jakut

Adri Prima • 25 November 2023 00:10
Jakarta: Mobil Satpol PP DKI menabrak sejumlah pengendara motor di jalan layang Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 24 November 2023 siang. 
 
Satu pengemudi ojek online (Ojol) tewas karena kecelakaan itu, sedangkan enam orang lainnya luka-luka.
 
Berikut ini fakta-fakta mobil Satpol PP tabrak pemotor di Jakut:

1. Kronologi


Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, kendaraan Satpol PP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Yos Sudarso. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Satpol PP tersebut oleng.

"Mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor pengendara saudara T dan kendaraan sepeda motor pengendara ZA yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy.
 
Baca juga: Korban Kecelakaan Mobil Satpol PP Tewas karena Jatuh dari Flyover
 

2. Driver Ojol terpental ke bawah flyover


Dalam insiden tersebut, pemotor berinisial T yang diketahui sebagai pengemudi ojek online (ojol) tewas usai terpental ke bawah flyover. Sementara itu, pemotor lainnya dan lima orang penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka.
 
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor saudara T meninggal dunia di TKP. Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara sepeda motor ZA mengalami luka-luka," ujarnya.
 
Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Korban luka-luka dibawa ke rumah sakit terdekat.

3. Pengemudi mobil Satpol PP diamankan polisi


Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sopir dari mobil Satpol PP tersebut ke unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas). 

4. Sejumlah kendaraan rusak parah


Sejumlah kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan parah. Insiden ini juga sempat menyebabkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Yos Sudarso dari arah Sunter menuju Tanjung Priok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan