Ilustrasi razia dari kepolisian. MetroTV/Rizki Nur Mohamad
Ilustrasi razia dari kepolisian. MetroTV/Rizki Nur Mohamad

Tilang Uji Emisi Dihapus, Polisi: Laporkan Bila Ada Oknum yang Bermain

Siti Yona Hukmana • 02 November 2023 14:25
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghapus kebijakan tilang terhadap uji emisi kendaraan di DKI Jakarta. Polisi yang masih melakukan penilangan diminta dilaporkan.
 
"Iya silakan (melapor). Tidak ada penilangan. Silakan untuk yang kita lakukan uji emisi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya dengan kesadaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023.
 
Latif mengatakan pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan melakukan uji emisi di beberapa titik wilayah Jakarta. Fokus polisi hanya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.

Latif menekankan, pihak kepolisian akan menindak tegas oknum yang bermain melakukan penilangan. "Iya kita lakukan teguran, enggak boleh. Anggota sudah kita ingatkan betul enggak ada penilangan," ujarnya.
 
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dihilangkan, Polisi: Kami Lakukan Sosialisasi
 

Tilang uji emisi kembali dihapus

Penindakan tilang terhadap kendaraan tak lolos uji emisi di DKI Jakarta sempat diberlakukan pada Rabu, 1 November 2023 setelah sebelumnya dihilangkan. Kini, aturan itu kembali dihapus.
 
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif.
 
Tilang uji emisi kendaraan dihapus lagi karena banyak menuai protes di masyarakat. Pasalnya, banyak yang belum tersosialisasi. Pihak kepolisian akan gencar melakukan sosialisasi.
 
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan