Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan halalbihalal bersama jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Pasalnya, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19) masih berjalan.
“Maka disampaikan kegiatan halalbihalal dinyatakan tidak diselenggarakan,” ujar Anies dalam surat edarannya yang diterima Medcom.id, Sabtu, 23 Mei 2020.
Anies mengajak masyarakat meningkatkan dan mempertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah. Hal itu untuk mempercepat penanganan virus korona.
Anies mengatakan semua masyarakat harus taat menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. “Mari kita laksanakan dengan tertib dan disiplin,” ujar dia.
Baca: Anies Berharap Masyarakat Saling Melindungi Selama Pandemi Covid-19
Anies meminta warga Jakarta tetap di rumah selama Lebaran. Hal ini demi menekan potensi penyebaran virus korona.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan halalbihalal bersama jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Pasalnya, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19) masih berjalan.
“Maka disampaikan kegiatan halalbihalal dinyatakan tidak diselenggarakan,” ujar Anies dalam surat edarannya yang diterima
Medcom.id, Sabtu, 23 Mei 2020.
Anies mengajak masyarakat meningkatkan dan mempertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah. Hal itu untuk mempercepat penanganan virus korona.
Anies mengatakan semua masyarakat harus taat menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. “Mari kita laksanakan dengan tertib dan disiplin,” ujar dia.
Baca: Anies Berharap Masyarakat Saling Melindungi Selama Pandemi Covid-19
Anies meminta warga Jakarta tetap di rumah selama Lebaran. Hal ini demi menekan potensi penyebaran virus korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)