Kepulauan Seribu. Foto: Dok Kementerian PUPR
Kepulauan Seribu. Foto: Dok Kementerian PUPR

Kabar Baik, Kepulauan Seribu Dibuka untuk Wisatawan dengan Kapasitas Maksimal 25%

Theofilus Ifan Sucipto • 22 Oktober 2021 19:24
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Kepulauan Seribu untuk wisatawan sejak Selasa, 19 Oktober 2021. Namun, kapasitas maksimal wisatawan per pulau dibatasi.
 
"Untuk setiap ke pulau dibatasi 25 persen tapi untuk homestay 50 persen," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Ifan saat dihubungi, Jumat, 22 Oktober 2021.
 
Ifan mengatakan anak-anak usia di bawah 12 tahun juga boleh datang ke Kepulauan Seribu. Tapi harus dengan pendampingan orang tua.

Selain itu, wisatawan mesti menggunakan QR Code PeduliLindungi. Aplikasi itu untuk memastikan pengunjung yang datang aman dari covid-19 selain kewajiban protokol kesehatan.
 
"Harus sudah divaksin untuk orang tuanya, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak," kata Ifan.
 
Baca: Kunjungan Wisata ke Kepulauan Seribu Diputuskan Dibuka Kembali
 
Sementara itu, Ifan menyebut beberapa tempat wisata di Jakarta mulai dibuka. Misalnya, Setu Babakan, Ragunan, dan sejumlah museum di Ibu Kota.
 
Ifan menuturkan tempat wisata lainnya seperti Monas dan Kota Tua segera dibuka. Namun pihaknya saat ini masih menunggu QR Code dan sertifikasi  cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE) dari pemerintah pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan