Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Yani Wahyu - Medcom.id/Nur Azizah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Yani Wahyu - Medcom.id/Nur Azizah.

Kasatpol PP Sakit Gigi Ditanya soal Perintah Tutup Alexis

Nur Azizah • 23 Maret 2018 16:24
Jakarta: Penutupan anak usaha Alexis batal usai surat edaran penutupan tersebar luas. Kejadian itu pun sempat membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal.
 
Terlebih, Anies mengaku tidak pernah memberikan arahan penutupan tersebut. "Memang belum ada perintah dari saya," kata Anies di Cililitan, Jakarta Timur, Jumat, 23 Maret 2018.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Yani Wahyu enggan menanggapi. Ia malah mengaku sakit gigi.

Yani diberondong pertanyaan oleh pewarta soal tidak adanya perintah menutup Alexis. Tapi ia cuek. 
 
Yani terus berjalan dan menghindari wartawan. Dia kemudian menutup mulut dan pipi kanannya.
 
(Baca juga: Anies Belum Perintahkan Penutupan Alexis)
 
"Ya lagi sakit gigi, sudah sudah," ujar dia di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.
 
Usai didesak, Yani akhirnya buka suara. Ia mengatakan, penutupan Alexis berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
"Terkait dengan Alexis, SKPD pembina kan Parbud, kemudian maju ke PTSP, kemudian Satpol PP. Itu tahapannya. Tinggal menunggu. Kita tinggal menunggu saja sesuai dengan amanat yang tertuang di dalam Pergub," pungkas dia. 
 
Sedianya, penutupan anak usaha Alexis dilakukan kemarin, namun gagal. Surat edaran penutupan lebih dulu beredar di kalangan wartawan.
 
(Baca juga: Anies Tak Mau Libatkan Banyak Aparat untuk Menutup Alexis)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan