Terdakwa Neil Bantleman-- AFP
Terdakwa Neil Bantleman-- AFP

Sidang Kasus di JIS, Korban Beri Keterangan Via Teleconference

M Rodhi Aulia • 06 Januari 2015 14:12
medcom.id, Jakarta: Bocah yang diduga korban kekerasan seksual inisial AK (6) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) dengan terdakwa Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong melalui teleconference.
 
Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB. AK mendapat giliran pertama memberikan keterangan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Sidang yang diketuai Hakim Nur Aslam Bustaman berlangsung tertutup, dengan pertimbangan AK masih di bawah umur.
 
Pantauan di ruang sidang saat rehat, tiga unit televisi ukuran 50 inch menghadap ke majelis hakim, pengacara terdakwa dan jaksa penuntut umum. Sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan orangtua AK, inisial T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan