Camat Menteng Lilik Yulihandayani. (Foto: www.beritajakarta.com)
Camat Menteng Lilik Yulihandayani. (Foto: www.beritajakarta.com)

Camat Menteng Bantah Sunat Gaji PHL

Wanda Indana • 01 Oktober 2015 18:07
medcom.id, Jakarta: Camat Menteng Lilik Yulihandayani membantah dirinya memotong gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lilik menuding ada pihak tertentu sengaja menyudutkan dirinya.
 
"Gak ada itu, semua penggajian menggunakan sistem bank, transfer melalui Bank DKI. Saya heran, habis rapat tahu-tahu dapat kabar begini," kata Lilik kepada Metrotvnews.com, Kamis (1/10/2015).
 
Lilik tak percaya ada PHL yang mengaku tujuh bulan gajinya dipotong. Bahkan dirinya menuding PHL tersebut ilegal. Lilik mengklaim PHL digaji sesuai aturan.
 
"PHL mana saya juga gak tahu, itu PHL gadung kali. Biasa di Menteng, daerah rawan politisasi," ujarnya.
 
Lilik menuding ada pihak tertentu sengaja menyudutkan dirinya. Dia berani diperiksa terkait isu pemotongan gaji PNS. "Silakan diperiksa di Bank DKI, semua transaksi tercatat. Saya yakin sesuai aturan," katanya..
 
Ramai diberitakan, pemotongan gaji PHL Menteng sudah terjadi sejak Januari hingga Juli 2015. Gaji PHL yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta disunat sebesar Rp700 ribu sampai Rp1 juta. Alhasil, PHL hanya membawa pulang gaji Rp1,5 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan