Ilustrasi. Foto: MI/Panca
Ilustrasi. Foto: MI/Panca

Tarif Kereta Ekonomi tak Jadi Dikerek

Fauzan Hilal • 04 Oktober 2017 16:10
medcom.id, Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) batal menaikkan tarif kereta api (KA) ekonomi. Tarif baru batal diberlakukan dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat.
 
VP Public Relations PT KAI, Agus Komarudin, menjelaskan, pihaknya semula berencana memberlakukan tarif baru untuk KA subsidi mulai 1 Januari 2018. Penaikkan harga tiket itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 42/2017.
 
Baca: Tiket Kereta Api di Medan Naik Mulai 7 Juli
 
Sedangkan, tarif lama mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation/PSO).
 
"PT KAI akan menutupi selisih antara tarif lama dan tarif baru yang mestinya dikenakan kepada pengguna jasa," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Oktober 2017.
 
Total terdapat 20 rute perjalanan KA yang semula direncanakan dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai 1 Januari 2018 yang mengalami pembatalan penyesuaian tarif tersebut. Berikut daftar tarif kereta api yang mengalami penyesuaian :
Tarif Kereta Ekonomi tak Jadi Dikerek


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan