Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada warga yang tak menaati protokol kesehatan di kawasan car free day (CFD), Minggu, 21 Juni 2020. Sanksi yang diberikan berupa menyapu jalan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengungkapkan sebanyak tujuh orang mendapat sanksi akibat tidak memakai masker di kawasan Bundaran HI. "Tak ada yang bayar denda, semuanya maunya nyapu. Ya kita suruh nyapu," kata Bernard saat dihubungi, Minggu, 21 Juni 2020.
Kemudian, sebanyak 13 pelanggar di area Jalan Imam Bonjol. Adapula dua pelanggar di area Hotel Mandarin dan lima orang di depan Pos Polisi Bundaran HI.
(Baca: DKI Bakal Perketat Aturan Cegah Kategori Rentan Covid-19 di CFD)
Lalu, tujuh orang dikenakan sanksi sosial dan dua orang sanksi denda sebesar Rp250 ribu karena melanggar di area Hotel Kempinski.
Para pelanggar diminta menyapu sarana umum seperti taman, halte, dan trotoar. Mereka mengenakan rompi oranye penanda pelanggar aturan.
"Kita pakaian rompi dan sapu dari kita," terang dia.
Para pelanggar diminta pulang dan tak melanjutkan aktivitas saat CFD. Para pelanggar terdiri pejalan kaki dan pesepeda.
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada warga yang tak menaati protokol kesehatan di kawasan
car free day (CFD), Minggu, 21 Juni 2020. Sanksi yang diberikan berupa menyapu jalan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengungkapkan sebanyak tujuh orang mendapat sanksi akibat tidak memakai masker di kawasan Bundaran HI. "Tak ada yang bayar denda, semuanya maunya nyapu. Ya kita suruh nyapu," kata Bernard saat dihubungi, Minggu, 21 Juni 2020.
Kemudian, sebanyak 13 pelanggar di area Jalan Imam Bonjol. Adapula dua pelanggar di area Hotel Mandarin dan lima orang di depan Pos Polisi Bundaran HI.
(Baca:
DKI Bakal Perketat Aturan Cegah Kategori Rentan Covid-19 di CFD)
Lalu, tujuh orang dikenakan sanksi sosial dan dua orang sanksi denda sebesar Rp250 ribu karena melanggar di area Hotel Kempinski.
Para pelanggar diminta menyapu sarana umum seperti taman, halte, dan trotoar. Mereka mengenakan rompi oranye penanda pelanggar aturan.
"Kita pakaian rompi dan sapu dari kita," terang dia.
Para pelanggar diminta pulang dan tak melanjutkan aktivitas saat CFD. Para pelanggar terdiri pejalan kaki dan pesepeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)