Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta
Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta

Kegiatan Perkantoran Dimulai Kembali Senin 8 Juni

Sri Yanti Nainggolan • 04 Juni 2020 13:23
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan masa transisi menuju kondisi aman, sehat, dan produktif. Kegiatan sosial ekonomi dibuka bertahap.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan kegiatan sosial, budaya, olahraga baik indoor maupun outdoor bisa dimulai Jumat, 5 Juni 2020.
 
"Perkantoran mulai Senin, 8 Juni 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2020.

Selanjutnya, kegiatan yang bakal buka pada Senin 8 Juni 2020 yakni rumah makan. Namun tetap dengan kapasitas  50 persen. Rumah makan yang bisa buka ialah rumah makan mandiri bukan bagian pusat petokoan.
 
Kemudian kegiatan perindustrian, pergudangan, dan toko yang bukan bagian pusat pertokoan juga bisa beroperasi. "Lagi-lagi kapasitas tamu hanya 50 persen semua pengaturan mengandalkan jarak 1 meter. Nanti akan kami kirim aturannya," tutur Anies.  
 
Selanjutnya perpustakaan, museum, galeri, RPTRA. Sedangkan pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai kembali pada Senin, 15 Juni. Sementara taman, pusat rekreasi baik indoor maupun outdoor, dimulai pada Sabtu dan Minggu, 20-21 Juni 2020.  
 
"Ini sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi tapi lagi-lagi 50 persen kapasitan dan jaga jarak," tegas Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan