Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan menjalani hukuman sanksi sosial saat operasi yustisi di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 19 September 2020. Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan menjalani hukuman sanksi sosial saat operasi yustisi di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 19 September 2020. Foto: Antara/Fauzan

118 Ribu Orang di DKI Tertangkap Basah Langgar Protokol Kesehatan

Kautsar Widya Prabowo • 04 Oktober 2020 16:27
Jakarta: Polda Metro Jaya menjaring 118 ribu orang yang melanggar protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Angka tersebut berdasarkan operasi yustisi sejak Senin, 14 September, sampai Sabtu, 3 Oktober 2020. 
 
"Total sanksi ada 118.623," ucap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2020.
 
Menurut dia, sanksi dibagi menjadi dua kategori berdasarkan besar kecilnya pelanggaran. Pelanggaran kecil diberikan sanksi sosial, sedangkan pelanggaran besar diberikan sanksi denda administrasi.

Sebanyak 34.644 orang diberikan sanksi sosial dan 1.873 pelanggar dijatuhi hukuman denda administrasi. Setoran denda administrasi langsung masuk ke dalam rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 
 
"Sejauh ini sudah terkumpul denda sebesar Rp387.720.000," jelas Yusri.
 
Selain itu, aparat kepolisian memberikan 56.842 teguran tertulis. Sisanya, 25.708 pelanggar hanya dikenakan teguran lisan. 
 
Baca: 40 RW di DKI Berstatus Zona Merah Covid-19
 
Pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kepolisian selaku pendamping penindakan sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan