Foto peluncuran SIM online di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Foto: MTVN/ Annisa ayu artanti,
Foto peluncuran SIM online di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Foto: MTVN/ Annisa ayu artanti,

SIM Online Diluncurkan Hari Ini

Annisa ayu artanti • 06 Desember 2015 08:25
medcom.id, Jakarta: Masyarakat saat ini sudah sangat dimudahkan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia, Korlantas Polri menyediakan fasilitas SIM Online.
 
Menurut informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, peluncuran SIM Online ini dimulai hari ini, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB serentak di seluruh Indonesia
 
Sim online ini bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat melaluui website www.korlantas.polri.go.id. Setelah membuka web tersebut, kemudian masyarakat bisa masuk ke pilihan pembuatan SIM dan tinggal mengikuti putunjuk yang ada. Setelah itu masyarakat akan diarahkan untuk pengambilan SIM langsung dilokasi tempat pengambilan.

Sim Online hadir untuk mengedepankan kemudahan, jadi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu repot-repot lagi untuk memperpanjang ke kantor polisi. Untuk perpanjang SIM A masyarakat dikenakan biaya Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan