Ilustrasi--Metrotvnews.com
Ilustrasi--Metrotvnews.com

Laporan Ibu Rodinah Ungkap Eksploitasi Anak di Pulogebang

Ilham wibowo • 31 Maret 2016 18:10
medcom.id, Jakarta: Polisi bongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di Kafe di Jakarta Timur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kasus tersebut berawal dari laporan seorang ibu yang kehilangan anaknya selama 10 hari. "Ibu Rodinah datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa anaknya yang masih dibawah umur tanpa sepengetahuan ibunya sejak 10 hari yang lalu pergi dari rumah di Babelan Bekasi," imbuh Kapolsek Cakung Kompol Armunanto, Kamis (31/3/2016).
 
Setelah dilakukan pencarian, didapat informasi putri Rodiah bekerja di Kafe Rebas. Cafe tersebut beralamat di Kampung Sawah, Tanah Harapan, Jalan Sisi Tol Timur, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
 
"Korban bekerja sebagai pelayan di kafe Rebas, ditemukan juga tiga orang anak perempuan yang dipekerjakan sebagai pelayan lain," tuturnya.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah Dina Hartati yang berperan sebagai mami, Jhonrichson Lumban Tobing pengelola kafe dan Gabriel Ginting yang merupakan pemilik kafe.
 
Ketiga tersangka kini telah mendekam di Mapolres Jakarta Timur guna menjalani penyidikan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan