Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung. Foto: MI/Adam Dwi
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung. Foto: MI/Adam Dwi

Lulung Minta RPTRA tak Punya IMB Dievaluasi

Intan fauzi • 02 Juni 2017 13:40
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung meminta pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dievaluasi. Khususnya, RPTRA yang didanai oleh corporate social responsibility (CSR).
 
"RPTRA ini harus dievaluasi. RPTRA memang terobosan tapi ke depan bisa membebani anggaran belanja daerah," kata Lulung di Ruang Pola Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 2 Juni 2017.
 
Lulung menjelaskan, RPTRA yang berasal dari CSR perlu dievaluasi sebab kebanyakan RPTRA tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ia khawatir hal itu akan menjadi bom waktu.
 
Ia meminta semua wali kota untuk mengevaluasinya. Selain tak ada IMB, RPTRA yang didanai CSR harus dirawat menggunakan anggaran dari pemerintah. "Segera seluruh wali kota evaluasi dan benahi," ucap Lulung.
 
RPTRA adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau yang dilengkapi berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya.
 
RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis, namun berada di tengah permukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.
 
Harapannya, RPTRA bisa membantu DKI Jakarta untuk meraih status kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau bagi publik.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan