Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Tahap Seleksi Selesai, Ini 3 Nama Calon Sekda DKI Jakarta

Antara • 30 Januari 2023 06:59
Jakarta: Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya DKI Jakarta mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos tahapan tes calon sekretaris daerah (sekda) Provinsi DKI Jakarta. Ketua Panitia Seleksi Terbuka Suhajar Diantoro mengumumkan hasil seleksi itu melalui Pengumuman Nomor 4 tahun 2023 yang diunggah melalui laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
 
Berikut ini tiga nama yang lolos seleksi calon Sekda DKI:
  1. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Joko Agus Setyono
  2. Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma
  3. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata
Ketiga nama tersebut keluar berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi. Adapun keputusan hasil seleksi dari panitia yang ditandatangani Suhajar Diantoro pada Jumat, 27 Januari 2023, bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
 
Namun, dalam surat keputusan dari panitia seleksi itu tidak menampilkan total nilai dari seluruh tahapan seleksi. Nilai terakhir yang diketahui adalah nilai tes manajerial yang di posisi pertama diraih Joko Agus Setyono sebesar 88,16. Kemudian, posisi kedua Dhany Sukma dengan 87,07, dan Michael Rolandi 86,58.

Pengumuman hasil akhir dari panitia seleksi itu lebih cepat dibandingkan jadwal yang tertera dalam Pengumuman Nomor 1 tahun 2023 yakni 2 Februari 2023. Tiga nama tersebut lolos dalam hasil akhir panitia seleksi (pansel) setelah menyisihkan tiga orang kandidat lainnya yang mengikuti tes terakhir yakni tes wawancara.
 

Baca: Kriteria Calon Sekda DKI, Pj Gubernur Harap yang Paham Anggaran


Nama lain yang tidak masuk tiga besar itu yakni Kepala Inspektorat DKI Syaifullah Hidayat, Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Isnawa Adji, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra.
 
Mereka sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi.
 
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi itu adalah wawancara dengan pansel sebesar 35 persen serta tes manajerial dan sosial kultural 25 persen. Kemudian, kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen
 
Setelah ini, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian akhir seleksi itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono PPK nantinya menyerahkan tiga nama calon yang telah lolos tiga besar seleksi itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
 
Pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (Sekda DKI).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan