Formulir permohonan pembuatan KTP di Kota Bekasi. Foto: MTVN/Damar Iradat
Formulir permohonan pembuatan KTP di Kota Bekasi. Foto: MTVN/Damar Iradat

Kolom Agama Tak Ada di Formulir Pembuatan KTP Bekasi

Damar Iradat • 15 April 2015 12:11
medcom.id, Bekasi: Formulir permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Bekasi tak menyantumkan kolom agama. Hal itu dianggap lumrah dan berlaku sudah sejak lama.
 
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ade M. Soleh mengatakan, sejak 2010 kolom agama dalam formulir permohonan pembuatan KTP tidak ada.
 
"Dari dulu formulir pembuatan KTP di Bekasi memang enggak ada kolom agama," kata Ade di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Rabu (15/4/2015).

"Setiap bikin KTP kan dari dulu selalu harus sertakan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga. Agama itu ketahuan dari Kartu Keluarga," lanjut dia.
 
Pada November 2014, wacana pengosongan kolom agama di KTP sempat digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pengosongan kolom agama ini semata-mata untuk melindungi hak masyarakat yang menganut kepercayaan di luar enam agama resmi.
 
Kebijakan Tjahjo sontak menimbulkan reaksi publik. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak. Dukungan pengosongan kolom agama sempat datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
 
"Katakanlah dia Syiah, nah itu kosongkan saja. Atau agama apa lainnya," ujar JK beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan