medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta segera menetapkan kantong parkir di sekitar wilayah Sudirman sebelum melakukan larangan sepeda motor sepanjang jalan tersebut pada September mendatang.
"Sudirman belum disebutkan. Kalau kantongnya masih di (Jalan) Thamrin salah dong ya, karena jauh," ujar Delis Murnadi, administrasi gedung Plaza Permata saat ditemui Metrotvnews.com di Jakarta Pusat, Senin 14 Agustus 2017.
Delis mengungkapkan, Plaza Pertama juga ditunjuk dishub sebagai kantong parkir saat larangan motor diberlakukan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat tahun 2014. Kala itu, surat pemberitahuan dikirimkan dua hingga tiga minggu sebelum larangan berlaku.
Jika dishub berencana melakukan uji coba bulan September, seharusnya penentuan kantong parkir di dekat Sudirman dan Senayan sudah dimulai. Tujuannya, agar pengendara dari Blok M atau Senayan tidak perlu memutar jauh bila akan ke Sudirman dan Thamrin.
"Harusnya kantongnya itu ke arah sana kan, dekat Blok M. Arah sana banyak kan mungkin karyawan dari Pondok Cabe, Lebak Bulus diberikan kantong parkir yang dekat," imbuh Delis.
Penentuan kantong parkir ini dapat disesuaikan seperti pola di Jalan MH Thamrin. Yakni dekat putaran Senayan, perempatan Mabes Polri, atau titik lain tepat sebelum masuk Jalan Sudirman.
"Harusnya dia dicegat sebelumnya. Jadi mau masuk Sudirman sudah tidak bisa, misalnya Ratu Plaza, kantongnya di situ," bebernya.
Delis juga mengimbau pemprov dan dishub memberikan sosialisasi tak hanya kepada pengelola gedung tetapi juga pengendara akan adanya kantong parkir. Sehingga penggunaannya lebih efektif.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta segera menetapkan kantong parkir di sekitar wilayah Sudirman sebelum melakukan larangan sepeda motor sepanjang jalan tersebut pada September mendatang.
"Sudirman belum disebutkan. Kalau kantongnya masih di (Jalan) Thamrin salah dong ya, karena jauh," ujar Delis Murnadi, administrasi gedung Plaza Permata saat ditemui
Metrotvnews.com di Jakarta Pusat, Senin 14 Agustus 2017.
Delis mengungkapkan, Plaza Pertama juga ditunjuk dishub sebagai kantong parkir saat larangan motor diberlakukan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat tahun 2014. Kala itu, surat pemberitahuan dikirimkan dua hingga tiga minggu sebelum larangan berlaku.
Jika dishub berencana melakukan uji coba bulan September, seharusnya penentuan kantong parkir di dekat Sudirman dan Senayan sudah dimulai. Tujuannya, agar pengendara dari Blok M atau Senayan tidak perlu memutar jauh bila akan ke Sudirman dan Thamrin.
"Harusnya kantongnya itu ke arah sana kan, dekat Blok M. Arah sana banyak kan mungkin karyawan dari Pondok Cabe, Lebak Bulus diberikan kantong parkir yang dekat," imbuh Delis.
Penentuan kantong parkir ini dapat disesuaikan seperti pola di Jalan MH Thamrin. Yakni dekat putaran Senayan, perempatan Mabes Polri, atau titik lain tepat sebelum masuk Jalan Sudirman.
"Harusnya dia dicegat sebelumnya. Jadi mau masuk Sudirman sudah tidak bisa, misalnya Ratu Plaza, kantongnya di situ," bebernya.
Delis juga mengimbau pemprov dan dishub memberikan sosialisasi tak hanya kepada pengelola gedung tetapi juga pengendara akan adanya kantong parkir. Sehingga penggunaannya lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)