Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polisi Bakal Gelar Perkara Kecelakaan Mercy Tabrak Pelajar di Jaksel Hari Ini

Antara • 04 April 2023 07:00
Jakarta: Polda Metro Jaya berencana melaksanakan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MS (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 April 2023.
 
Gelar perkara itu dilaksanakan untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana pada kecelakaan dengan mobil Mercedes Benz yang dikemudikan oleh MM (18).
 
“Besok (hari ini) akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat diwawancarai di Jakarta, Senin, 3 April 2023.
 
Trunoyudo mengungkapkan bahwa gelar perkara dilakukan setelah Kepolisian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari 10 saksi dalam rangkaian penyelidikan.
 
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga MRD, keempat MRA, kelima LDN, keenam N, ketujuh MRS dan kedelapan RAW, kesembilan JKA dan ke-10 adalah SBA,” katanya.
 
Trunoyudo menjelaskan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang melibatkan berbagai pengawas.
 
“Ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan, untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok,” katanya.
 
Baca juga: Kasat Lantas Benarkan Sopir Mercy Tabrak Pelajar Adalah Anak Polisi

 
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
 
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 2 April 2023.

Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
 
Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil berinisial MM melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
 
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS yang terpental dan meninggal dunia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan