Suasana di halaman Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur. Foto: MI/Arya Manggala
Suasana di halaman Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur. Foto: MI/Arya Manggala

Gedung G Balai Kota DKI Disterilisasi Usai 2 Pejabat Positif Covid-19

Cindy • 17 September 2020 13:42
Jakarta: Gedung G Balai Kota DKI Jakarta disemprot disinfektan. Penyemprotan sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus korona (covid-19).
 
"Pagi ini kami melaksanakan penyemprotan disinfektan Gedung Blok G Balai Kota DKI," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Jakarta Pusat, Asri Rizal, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2020.
 
Penyemprotan disinfektan akan dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Sabtu, 19 September 2020. Seluruh lantai Gedung Blok G Balai Kota DKI akan disterilisasi.

Baca: Tindakan Anies Bawa Jenazah Saefullah ke Balai Kota Dikritik
 
Sebanyak 50 petugas diterjunkan untuk melakukan sterilisasi. "Peyemprotan disinfektan juga akan dilakukan di beberapa sudut di gedung lain di Balai Kota," kata Rizal.
 
Sebelumnya, Gedung G Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara. Penutupan karena dua pejabat di Balai Kota, salah satunya pejabat eselon II, terjangkit virus korona.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan