Aksi reuni 212. MI/Gani.
Aksi reuni 212. MI/Gani.

Nasib Reuni 212, Tak Diizinkan Polisi hingga Ditolak Ridwan Kamil dan Masjid

Cindy • 01 Desember 2021 20:26
Jakarta: Aksi Reuni 212 rencananya akan digelar besok, 2 Desember 2021, dalam bentuk aksi superdamai. Reuni Akbar 212 itu akan digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan berlanjut ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. 
 
Selama pandemi covid-19, pemerintah tegas melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan klaster baru covid-19. Terlebih saat ini varian baru Omicron telah tersebar di sejumlah negara. 
 
Lantas bagaimana nasib Reuni 212? Berikut perkembangan terbaru terkait rencana aksi Reuni 212:

1. Masjid Az Zikra Sentul tidak beri izin Reuni 212

Yayasan Masjid Az Zikra tidak memberikan izin acara Reuni 212 digelar di tempatnya. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.

"Baru saja kami dapat informasi, bahwa pihak Az Zikra tidak mengizinkan tempatnya untuk dijadikan lokasi Reuni 212," kata Suntana, Rabu, 1 Desember 2021.
 
Penolakan dari pihak Az Zikra tersebut memastikan pelaksanaan Reuni 212 di wilayah hukum Polda Jabar, batal terlaksana. Suntana meminta panitia aksi untuk tidak memaksa menggelar Reuni 212.
 
"Jadi, tidak ada reuni 212 di Az Zikra. Masa orang enggak dikasih izin, kok maksa," ujar Suntana. 
 
Baca: Reuni 212 Tidak Berizin, Panitia: Tak Butuh Izin Polisi

2. Polri larang aksi 212

Mabes Polri menegaskan pelarangan Reuni Akbar 212. Keselamatan rakyat adalah yang utama selama pandemi covid-19. 
 
"Tidak diperbolehkan, Polda Metro sudah bilang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
 
Rusdi belum dapat memastikan tindakan polisi jika massa memaksakan kegiatan itu. Mabes Polri menyerahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya. 
 
"Kita lihat saja, Polda Metro akan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi," ujar jenderal bintang satu itu.

3. Ridwan Kamil tolak Reuni 212

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan kegiatan Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az Zikra, batal. Hal ini disebabkan wilayah Jawa Barat masuk dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
 
"Polda dan Polres sudah berkoordinasi tidak mengizinkan Reuni 212 dilaksanakan di Jawa Barat karena pandemi belum usai dan berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Ridwan Kamil.
 
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan dengan kebijakan PPKM level 3 ini, penanganan covid-19 akan semakin ketat. Apalagi saat ini dunia tengah terguncang akibat varian baru Omicron.
 
Baca: Wagub DKI Pastikan Reuni 212 Tak Digelar di Patung Kuda
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan