Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memberikan keterangan pers di Jakarta Utara, Minggu, 11 April 2021. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memberikan keterangan pers di Jakarta Utara, Minggu, 11 April 2021. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

PPKM Diperpanjang, Wagub DKI Harap Kondisi Membaik

Antara • 03 Agustus 2021 01:18
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengharapkan kondisi pandemi covid-19 semakin membaik seiring pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini diteruskan hingga Senin, 9 Agustus 2021.
 
"Tentu kami mendukung dan akan menjalankan kebijakan ini. Mudah-mudahan kebijakan yang diambil sampai tanggal 9 Agustus nanti bisa memberikan efek penurunan lagi secara signifikan," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin.
 
Saat ini, kata Riza, kondisi di Jakarta membaik. Penambahan kasus positif harian per hari mencapai 1.410 kasus yang menyebabkan total kasus positif covid-19 menjadi 818.764 kasus, sedangkan kasus kematian bertambah 154.

Baca: Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Berakhir Malam Ini
 
"Untuk tingkat kesembuhan adalah sebanyak 96,7 persen dan tingkat kematian ini juga turun," ucap dia.
 
Riza menyebut tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini sebesar 56 persen dan ICU menurun menjadi 79 persen. Data yang menunjukkan perbaikan ini, kata Riza, berkat kerja sama seluruh elemen, terutama yang terlibat dalam gerakan percepatan vaksinasi.
 
Namun, Riza meminta semua pihak untuk tidak terlena hingga abai dalam penerapan protokol kesehatan. Jakarta, kata dia, pernah mengalami perbaikan keadaan pandemi, tetapi kasus covid-19 langsung meningkat signifikan.
 
Presiden Joko Widodo memperpanjang penyesuaian PPKM Level 4 yang seharusnya selesai Senin ini. Kebijakan ini dilanjutkan selama sepekan. 
 
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi di Jakarta.
 
Pemerintah sempat menerapkan PPKM darurat pada 3-25 Juli 2021. Kebijakan ini dilanjutkan dengan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
 
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ratio)," ucap Presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan