Manager Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangannya mengatakan, tim pengamanan menangkap terduga pelaku kasus tersebut sekitar pukul 05.20 WIB.
"Awalnya tim pengamanan melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada indikasi pencurian besi rel bekas, selanjutnya tim dengan cepat dan sigap meluncur ke TKP," kata Ixfan.
Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan, para terduga pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang didampingi oleh Bintara Pembina Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri.
Baca juga: Daop 9 Pasang Alat Pendeteksi Longsor di Jalur Rawan Jelang Libur Nataru |
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah besi rel bekas berukuran sekitar 2,5 meter dan mobil warna putih yang akan digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Ixfan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang atau benda yang berada di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.
Ia mengatakan, barang tersebut baik bekas maupun baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan.
"PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik, yakni PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta," ujar Ixfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id