Razia lalu lintas. Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Razia lalu lintas. Medcom.id/Kuntoro Tayubi

Tak Ada Penilangan di Operasi Keselamatan Jaya, Ini Kata Polisi

Adri Prima • 01 Maret 2022 21:17
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan mulai hari ini Selasa, 1 Maret hingga tanggal 14 Maret 2022 nanti. 
 
Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan tidak melakukan penilangan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 
 
Karoops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto membeberkan bahwa operasi tersebut mengedepankan upaya preventif, humanis, dan simpatik. Artinya, polisi saat bertugas akan memberi imbauan dan mengedukasi perihal pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas

"Tidak ada yang namanya penindakan, menilang, dan sebagainya, tidak ada," ungkap Marsudianto di Polda Metro Jaya dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 Maret 2022.
 
Ia menegaskan penindakan dengan tilang baru dilakukan bila memang pelanggaran yang dilakukan benar-benar membahayakan pengguna jalan lain. 
 
"Yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat itu akan dilakukan penindakan," ujar Marsudianto. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas. "Persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 60 persen bersifat edukasi, 40 persen itu adalah penindakan," ungkap Zulpan.
 
Sementara itu, Operasi Keselamatan Jaya bakal tersebar pada 83 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari Polda Metro melaksanakan di 38 titik. Sedangkan dari jajaran Polres jajaran sebanyak 45 titik.
 
Operasi Keselamatan Jaya menyasar beberapa pelanggaran seperti mengemudi sambil menggunakan telepon seluler, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, pengendara dalam pengaruh alkohol, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan