Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Aji. (Foto:MTVN/Intan Fauzi)
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Aji. (Foto:MTVN/Intan Fauzi)

Warga Kalijodo akan Direlokasi ke Dua Rusun

LB Ciputri Hutabarat • 15 Februari 2016 12:39
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi warga Kalijodo ke dua rusun. Unit rusun hanya diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI dan tidak terindikasi sebagai pekerja seks komensil (PSK).
 
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya mempersiapkan beberapa rumah susun untuk relokasi warga Kalijodo yang terkena penggusuran.
 
"Kami mendukung penertiban itu. Warga dapat direlokasi ke Rusun Marunda (Jakarta Utara) dan Pulogebang (Jakarta Timur). Selain itu masih ada rusun lain yang dapat menampung warga itu," kata Ika, Senin (15/2/2015).
 
Ika mengatakan, sebelum memberikan unit rusun, pihaknya akan melakukan verifikasi terkait calon penghuni rusun. "Selain itu, hanya warga yang tidak terindikasi PSK yang boleh direlokasi ke rusun," katanya.
 
Menurut Ika, rencana relokasi dengan syarat kedua itu sulit. Namun, pihaknya harus berupaya melakukan hal tersebut. Tujuannya, agar warga itu tidak menjadikan rusun sebagai tempat prostitusi.
 
"Untuk syarat kedua ini kita lagi rapatkan dengan seluruh stakeholder," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan