Basuki Tjahaja Purnama alias bersaksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016. Foto: MI/Rommy Pujianto
Basuki Tjahaja Purnama alias bersaksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016. Foto: MI/Rommy Pujianto

Ahok Tegaskan Mal Season City Tak Berdiri di Jalur Hijau

LB Ciputri Hutabarat • 16 Februari 2016 10:18
medcom.id, Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Mal Season City tidak berdiri di jalur hijau. Menurutnya, bila Mal Season City berdiri di jalur hijau, pengelola sudah dipidana sejak dulu.
 
Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, pernyataan Mal Season City dibangun dijalur hijau tak berdasar. "Itu omongan saja. Kalau bangun di jalur hijau sudah dipidana," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
 
Abdul Aziz, tokoh masyarakat Kalijodo, menilai warga Kalijodo diperlakukan tidak adil. Dia mengatakan, Gubernur memilih menggusur pemukiman di Kalijodo ketimbang Mal Season City dan Mal Taman Anggrek.

Padahal, kata Aziz, kedua mal itu berdiri di jalur hijau. Gubernur Basuki mempertanyakan bukti Aziz bisa menyebut Mal Season City dan Mal Taman Anggrek berdiri di atas jalur hijau.
 
"Itu omongan dari mana buktinya di jalur hijau? Lihat peta dong. Omongan orang seperti itu kamu dengerin," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok.
 
Gubernur ke-17 DKI Jakarta itu menjelaskan, pemerintah mulai membersihkan kawasan Kalijodo untuk jalur hijau sejak 2002. Pada 2010, kawasan itu kembali diduduki warga.
 
Kali ini, Ahok tidak peduli meski warga mengklaim punya surat atas tanah di Kalijodo. Ahok bersikeras mengembalikan wilayah itu ke fungsi sebenarnya.
 
"Kalau ditetapkan jalur hijau, kalau kamu (warga Kalijodo) ada surat tetap kami gusur. Ini sudah ada undang-undangnya," tegas Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan