Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Adrianto Djokosoetono - foto: http://adriantodjokosoetono.com
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Adrianto Djokosoetono - foto: http://adriantodjokosoetono.com

Ketua Umum Organda Minta Semua Angkutan Umum Masal Patuhi UU

Whisnu Mardiansyah • 21 Desember 2015 20:41
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Adrianto Djokosoetono meminta semua angkutan umum masal mematuhi Undang-undang Lalu Lintas dan angkutan jalan yang berlaku. Sebab saat ini banyak kendaraan yang tidak sesuai kriteria sebagai angkutan umum masal.
 
"Kami tidak membeda-bedakan, mau Metromini, Kopaja, Ojek semua harus patuhi undang-undang, tidak terkecuali, termasuk moda transportasi online roda dua itu," kata Adrianto saat konfrensi pers di Kantor DPP Organda, Wisma PMI, Jalan Wijaya 1 No.68, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12/15).
 
Adrianto mengatakan, pihaknya mendukung penuh adanya razia kendaraan tak laik jalan yang tidak sesuai undang-undang. Namun, dia meminta Dinas Perhubungan tak hanya fokus pada angkutan umum resmi, tetapi juga menyasar kepada angkutan umum yang ilegal.

"Kejadian Metromini kemarin menjadi perhatian semua orang, tapi siapa yang tahu kecelakaan terbaliknya mobil APV di tol Cipali, membawa empat belas orang itu," pungkas Adrianto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan