Jakarta International Stadium. Foto: Branda Antara.
Jakarta International Stadium. Foto: Branda Antara.

Sejumlah Jalan Menuju JIS Ditutup saat Peresmian, Catat Lokasinya

Antara • 23 Juli 2022 19:56
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pembatasan arus lalu lintas menuju Jakarta International Stadium (JIS) saat peresmian stadion pada Minggu, 24 Juli 2022. Pembatasan dilakukan sejak siang hari.
 
"Pembatasan lalu lintas dimulai pukul 14.00-21.00 WIB," kata pelaksana harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ada tiga lokasi penutupan jalan secara terbatas. Berikut ini daftarnya:

  1. Simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE Martadinata
  2. Simpang Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Bisma Raya
  3. Simpang Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Danau Sunter Utara
Ia menjelaskan penutupan terbatas di Simpang Jalan Bisma Raya menuju Jalan Sunter Permai Raya ke arah utara untuk lalu lintas umum. Kecuali, penghuni dan shuttle bus sekolah. Bus itu melayani lima lokasi parkir di sekitar JIS yang terdapat di area Jalan Sunter Permai Raya.
 
Dishub DKI mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas (lalin) yang ditetapkan. Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan pengalihan lalu lintas keluar JIS menuju Jalan Sunter Permai Raya demi kenyamanan mobilitas dan kelancaran arus lalin.
 

Baca: Hari Pertama Penjualan Tiket Peresmian JIS Ludes dalam 15 Menit

 

Berikut ini rute pengalihan lalin:

  1. Dari arah Timur Jalan Bisma Raya yang menuju ke arah Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan ke arah selatan Jalan Sunter Permai Raya
  2. Dari arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya menuju utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan belok kanan menuju Jalan Bisma Raya atau putar balik kembali ke Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Danau Sunter Utara
  3. Dilakukan penutupan putaran (u-turn) barat-barat dan "u-turn" timur-timur di Jalan Danau Sunter Utara
"Di lokasi titik-titik tersebut akan dijaga oleh petugas, yang boleh melintas di jalan tersebut adalah bus TransJakarta/shuttle bus sekolah, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP/VVIP/tamu undangan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan