Tilang emisi kendaraan. Foto: MI
Tilang emisi kendaraan. Foto: MI

DKI Perluas Layanan Uji Emisi Gratis

Antara • 18 September 2023 12:45
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas layanan uji emisi kendaraan secara gratis, dengan menambah lima alat uji. Hal ini  sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di wilayah Jakarta.
 
"Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 18 September 2023.
 
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan langkah Pemprov DKI Jakarta mengurangi polusi udara melalui uji emisi kendaraan bermotor. Syafrin mengatakan layanan uji emisi kendaraan secara gratis saat ini telah berlangsung di beberapa terminal bus yakni di Pulogebang, Pulogadung, Kalideres, Kampung Rambutan.

Dia mengungkap tambahan lima unit alat uji akan disebarkan di lima wilayah kota se-DKI Jakarta untuk memperluas pelayanan uji emisi secara gratis bagi warga Ibu Kota. Syafrin menerangkan layanan uji emisi secara gratis ini akan berlangsung selama satu bulan.
 
Ia berharap warga dapat mendatangi tempat-tempat pelayanan, termasuk lima titik lokasi tambahan yang nantinya akan diumumkan untuk melakukan pengujian emisi kendaraan. Sehingga, kata dia, saat pemerintah provinsi bersama kepolisian setempat menerapkan tilang, maka warga yang sudah melakukan uji emisi kendaraan dapat terdeteksi dalam database aplikasi e-Uji Emisi sehingga tidak terkena tilang.
Baca: DKI Jakarta Siapkan 131 Lokasi Parkir 'Mahal', Ini Penjelasannya

Syafrin mengungkap  berdasarkan data inventarisasi sumber pencemar udara (polutan) primer di Jakarta, kendaraan bermotor menjadi sumber polutan yang cukup tinggi sekitar 69 persen. Oleh sebab itu, Pemprov DKI mendorong untuk dilaksanakan uji emisi secara masif sehingga kendaraan yang melintas di jalanan tidak melampaui ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan.
 
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI mencatat sudah ada 1.063.595 unit kendaraan roda empat dan 110.650 unit roda dua yang telah melakukan uji emisi.
 
"Tentu pelaksanaan uji emisi menjadi langkah yang sangat efektif untuk menurunkan sumber pencemar udara primer di Jakarta," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan