Jakarta: Satpol PP Jakarta Barat bersama Kecamatan Tambora menggelar razia ke sejumlah warung. Hasilnya, sebanyak 560 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek disita.
“Razia miras demi menciptakan kondisi aman dan nyaman di masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan ramadan. Razia juga kami lakukan menindaklanjuti aduan warga,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambora Agus Sulaeman, Senin, 27 Maret 2023.
Dia mengatakan pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan. Yakni terdiri dari Satpol PP, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta TNI/Polri.
Agus menerangkan dalam razia itu, pihaknya menyisir dan mendatangi lima titik tempat berjualan jamu. Seperti di Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi, Jalan Moch Mansyur dan Jalan Bendengan.
Dalam razia itu, kata dia, petugas mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Sehingga penertiban berjalan lancar dan aman.
“Untuk para pedagang miras kami beri teguran berupa surat peringatan agar tidak kembali menjual miras,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Satpol PP Jakarta Barat bersama Kecamatan Tambora menggelar razia ke sejumlah warung. Hasilnya, sebanyak 560 botol minuman keras (
miras) dari berbagai merek disita.
“Razia miras demi menciptakan kondisi aman dan nyaman di masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan
ramadan. Razia juga kami lakukan menindaklanjuti aduan warga,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambora Agus Sulaeman, Senin, 27 Maret 2023.
Dia mengatakan pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan. Yakni terdiri dari Satpol PP, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta TNI/Polri.
Agus menerangkan dalam razia itu, pihaknya menyisir dan mendatangi lima titik tempat berjualan jamu. Seperti di Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi, Jalan Moch Mansyur dan Jalan Bendengan.
Dalam razia itu, kata dia, petugas mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Sehingga penertiban berjalan lancar dan aman.
“Untuk para pedagang miras kami beri teguran berupa surat peringatan agar tidak kembali menjual miras,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)