Anggota DPRD DKI terpilih dari PDI P, Gembong Warsono. Foto: Medcom.id/Damar Iradat
Anggota DPRD DKI terpilih dari PDI P, Gembong Warsono. Foto: Medcom.id/Damar Iradat

Ketua DPRD DKI Ditetapkan 8 September

M Sholahadhin Azhar • 28 Agustus 2019 14:14
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta akan ditetapkan secara definitif pada awal September 2019. Legislatif DKI saat ini dipimpin oleh Pantas Nainggolan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI P) selaku ketua sementara.
 
"Kalau dari DPRD batas waktunya 8 September 2019 selambat-lambatnya," kata anggota DPRD DKI terpilih dari PDI P, Gembong Warsono, kepada Medcom.id, Rabu, 28 Agustus 2019.
 
Gembong mengaku belum mengetahui apakah pada tenggat waktu tersebut akan dilakukan pemilihan ketua definitif atau tidak. Namun, kata dia, PDI P DKI sudah menyiapkan tiga nama untuk mengisi posisi ketua DPRD, yakni Gembong, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ida Mahmudah.

Tiga nama itu, lanjut dia, akan diserahkan kepada DPP PDI P. Sebab, DPP yang berwenang memutuskan kadernya untuk mengisi posisi ketua. 
 
"Ini sebagai acuan (penetapan Ketua DPRD definitif) itu iya, tapi kita tak bisa mendikte DPP," ujar dia.
 
Di sisi lain, Gembong tak mau mengomentari potensi dirinya menjadi Ketua DPRD DKI. Dia mengaku tak mau mendahului takdir.
 
"Itu kan sifatnya penugasan, kita ikut (DPP PDI P)," kata dia.
 
Setelah ketua definitif ditentukan, terang dia, DPRD baru merumuskan Alat Kelengkapan Dewan. Termasuk konfigurasi komisi-komisi di dewan. Konsultasi antara anggota DPRD DKI terpilih dan fraksi partai sudah dilakukan terkait hal tersebut.
 
"Supaya ada kesepahaman karena kan kita harus cepat, ada APBD yang harus dibahas," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan