Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Klaster Perkantoran Meningkat, Sudin Parekraf Jakpus Diminta Awasi Prokes

Christian • 26 April 2021 16:27
Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, meminta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di perkantoran dan perhotelan. Hal itu mengingat adanya kenaikan kasus covid-19 di perkantoran dalam beberapa minggu terakhir.
 
"Pastikan mereka (pekerja) taat protokol kesehatan," tegas Wali Kota Jakarta Pusat, Dhanny Sukma, di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Senin, 26 April 2021.
 
Dhanny mengatakan perkantoran yang menerapkan ketentuan bekerja di kantor sebesar 30 persen dari total kapasitas ruangan berarti sudah menjalankan prokes dengan baik. Dhanny meminta Sudin Parekraf Jakarta Pusat mewaspadai perkantoran yang luas ruangannya tak sebanding dengan jumlah karwayan.

"Kantor yang ruangannya terbatas tapi penghuni banyak. Di situlah penegakan prokes terkait masalah kapasitas dan jumlah ruangan yang harus ditegakkan dan harus diterapkan," terangnya.
 
Baca: Mutasi Virus Penyebab Tsunami Covid-19 di India Sudah Masuk Indonesia
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus covid- 19 dari klaster perkantoran dalam sepekan terakhir. Data kenaikan kasus ini diunggah dalam akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Sabtu, 24 April 2021.
 
Pada 5-11 April 2021, muncul 157 kasus baru dari 78 perkantoran. Kasus baru melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya, yakni 425 kasus dari 117 perkantoran pada periode 12-18 April 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan