Jakarta: Ratusan warga Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, bakal mendapat sertifikat tanah secara gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemberian sertifikat rencananya dilakukan pada akhir Juli 2023.
"Infonya Menteri (Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto) langsung yang akan memberikan kepada warga Petamburan," kata Lurah Petamburan, Rian Hermanu saat ditemui, Rabu, 12 Juli 2023.
Rian mengatakan sertifikat tanah diberikan kepada 300 warga. Jumlah tersebut tersebar di sembilan rukun warga (RW).
"Masyarakat sudah melengkapi semua dokumen yang ada dan diperlukan dalam pembuatan sertifikat tanah," ungkap dia.
Pembagian itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dipastikan, program tersebut tak dipungut biaya alias gratis.
"Nanti kalau ada warga yang dimintai uang bilang ke saya langsung, nanti saya akan hubungi tim saber pungli. Pokoknya warga dapat sertifikat tanah ini secara gratis dan tidak ada pungutan uang," sebut dia.
Sementara itu, Ahmad, 57 warga RT 05 RW 02 Kelurahan Petamburan mengaku senang dengan adanya rencana pemberian sertifikat tanah kepada warga secara gratis. Diharapkan, pembagian sertifikat tanah gratis itu benar-benar terealisasi.
"Sejauh ini tidak ada diminta uang baik dari pihak RT, RW. Saya berharap pemberian ini sertifikat benar-benar gratis," kata Ahmad.
Jakarta: Ratusan warga Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, bakal mendapat sertifikat tanah secara gratis dari
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemberian sertifikat rencananya dilakukan pada akhir Juli 2023.
"Infonya Menteri (Menteri ATR/Kepala BPN
Hadi Tjahjanto) langsung yang akan memberikan kepada warga Petamburan," kata Lurah Petamburan, Rian Hermanu saat ditemui, Rabu, 12 Juli 2023.
Rian mengatakan
sertifikat tanah diberikan kepada 300 warga. Jumlah tersebut tersebar di sembilan rukun warga (RW).
"Masyarakat sudah melengkapi semua dokumen yang ada dan diperlukan dalam pembuatan sertifikat tanah," ungkap dia.
Pembagian itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dipastikan, program tersebut tak dipungut biaya alias gratis.
"Nanti kalau ada warga yang dimintai uang bilang ke saya langsung, nanti saya akan hubungi tim saber pungli. Pokoknya warga dapat sertifikat tanah ini secara gratis dan tidak ada pungutan uang," sebut dia.
Sementara itu, Ahmad, 57 warga RT 05 RW 02 Kelurahan Petamburan mengaku senang dengan adanya rencana pemberian sertifikat tanah kepada warga secara gratis. Diharapkan, pembagian sertifikat tanah gratis itu benar-benar terealisasi.
"Sejauh ini tidak ada diminta uang baik dari pihak RT, RW. Saya berharap pemberian ini sertifikat benar-benar gratis," kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)