Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

369 RT di DKI Masih Berstatus Zona Merah, Jakarta Utara Tertinggi

Selamat Saragih • 28 Februari 2022 06:08
Jakarta: Penularan kasus covid-19 di DKI Jakarta masih menjadi ancaman serius. Wilayah Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah di DKI Jakarta masih berkisar di atas 300 RT dari total 30.417 RT.
 
Berdasarkan data zona rawan atau zona merah dari corona.jakarta.go.id, sampai 27 Februari 2022, masih terdapat 369 RT zona merah di DKI Jakarta. Klasifikasi zona rawan masih didasari atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.
 
Baca: Berkurang 219, Pasien Wisma Atlet Kemayoran Tersisa 2.447

RT dengan kriteria zona merah adalah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif covid-19 selama tujuh hari terakhir.
 
Sedangkan kriteria zona oranye apabila dalam satu RT ditemukan 3-5 rumah dengan kasus positif covid-19 selama dalam tujuh hari terakhir. Zona kuning apabila dalam satu RT ditemukan 1-2 rumah dengan kasus covid-19 yang terkonfirmasi dalam tujuh hari terakhir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan