RPTRA Kalijodo. Foto: MI/Galih
RPTRA Kalijodo. Foto: MI/Galih

TNI-Polri Tertibkan Parkir Liar di Kalijodo

27 April 2017 12:02
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 30 personel gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, TNI dan polisi menertibkan parkir liar yang dikelola sejumlah preman di kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara.
 
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, mengatakan, penertiban kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua dilakukan di sepanjang Jalan Kepanduan. Tujuannya agar parkir kendaraan tidak semrawut.
 
"Kami tertibkan agar parkir kendaraan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung," ujar Benhard dalam situs resmi Pemprov DKI, Beritajakarta.com, Kamis 27 April 2017.
 
Benhard mengatakan, petugas tidak menangkap juru parkir liar dan pemilik kendaraan. Sebab, penertiban sifatnya hanya penataan parkir.
 
"Penertiban sebagai upaya mencegah adanya oknum yang mengutip uang parkir di luar ketentuan," jelasnya.
 
Benhard mengungkapkan, peningkatan pengamanan akan dilakukan pada Jumat hingga Minggu. Sebab, terjadi peningkatan pengunjung pada akhir pekan.
 
"Untuk mencegah kemacetan saat akhir pekan, kami berharap warga datang menggunakan transportasi umum terutama bus TransJakarta," katanya.
 
Sebelumnya, ada lima alat parkir meter yang  diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersamaan dengan peresmian RPTRA Kalijodo pada 22 Februari 2017.
 
Namun, alat parkir tersebut akan dicabut. Sebab, banyak warga yang tidak membayar parkir dengan menempelkan kartu uang elektronik mereka di alat parkir meter.
 
Akibatnya, juru parkir liar pun menguasai kawasan RPTRA Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan