Ilustrasi. Foto: MI/Immanuel
Ilustrasi. Foto: MI/Immanuel

Siap-siap, Aturan Ganjil Genap Diterapkan 20 Juli

Putri Anisa Yuliani • 17 Juni 2016 17:02
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor polisi ganjil genap. Uji Coba dimulai 20 Juli 2016.
 
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pembatasan melalui pola ganjil genap berlaku pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di jalur yang selama ini menerapkan sistem 3 in 1. Uji coba direncanakan 20 Juli selama satu bulan dan dipermanenkan pada 20 Agustus.
 
Metode ganjil dan genap diklaim mengurangi kemacetan hingga 37%. Sebab okupansi kendaraan pribadi di Jabodetabek adalah 75%. Jumlah kendaraan pribadi di Jabodetabek mencapai 16,9 juta. Sebanyak 8,49 juta unit bernomor pelat ganjil dan dan 8,45 juta unit berpelat genap.
 
"Tak ada toleransi. Semua kendaraan pribadi kena. Kalau kena akan didenda maksimal Rp500.000," Andri usai diskusi persiapan ganjil-genap di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
 
Siap-siap, Aturan Ganjil Genap Diterapkan 20 Juli
Macet di Jalan Jenderal Sudirman setelah penghapusan 3 in. Foto: Antara/Puspa.
 
Sementara itu hanya kendaraan tertentu yang tak kena pembatasan ini seperti angkutan umum plat kuning, pemadam kebakaran, ambulans, kepolisian dan mobil para menteri, wakil presiden dan presiden serta angkutan barang tertentu yang terkena dispensasi.
 
Andri menegaskan, metode ganjil genap juga akan diterapkan pada kendaraan roda dua dan angkutan dari luar kota.
 
Kasubbag Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Metro Jaya, Miyanto mengatakan sosialisasi harus dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pihaknya pun sudah memiliki tim yang bertanggung jawab pada pengawasan plat nomor.
 
Antisipasi terhadap plat nomor palsu pun akan dilakukan dengan menertibkan lokasi pembuatan plat nomor palsu serta melakukan penindakan di tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan