Ilustrasi bendera PKB--ANTARA/BASRUL HAQ
Ilustrasi bendera PKB--ANTARA/BASRUL HAQ

PKB akan Tampung Semua Bakal Cagub DKI

Damar Iradat • 11 April 2016 16:54
medcom.id, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak akan membeda-bedakan bakal calon gubernur DKI yang datang melamar. Semua calon akan diperlakukan sama.
 
"Tentu semua yang mendaftar akan kita terima," kata Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta DKI Ahmad Muslim di kantor DPW PKB DKI, Jalan Murtadho, Paseban, Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
 
Semua calon yang melamar ke PKB diberikan waktu dua pekan untuk melengkapi prasyarat. Setiap calon juga akan dipanggil untuk menyampaikan visi dan misi, lalu dibawa keliling ke DPC-DPC PKB.

Muslim menambahkan, setelah semua tahapan itu baru akan keluar rekomendasi siapa bakal cagub yang disodorkan ke DPP PKB. "Karena pada prosesnya yang menentukan (calon) itu DPP PKB. Namun, atas rekomendasi dari DPW PKB siapa yang terbaik di antara bakal cagub yang mendaftar," tutur dia.
 
DPW PKB DKI mencantumkan 12 syarat administrasi kepada para bakal cagub. Syarat tersebut antara lain; surat permohonan ikut penjaringan, foto copy KTP dan KK, foto copy ijazah yang sudah dilegalisir, foto copy SKCK, pas foro terbaru 4 x 6 sebanyak empat lembar, daftar riwayat hidup, naskah visi dan misi.
 
Ada pula syarat surat pernyataan dukungan dari LSM atau ormas, hasil survei, foto copy keterangan kesehatan, foto copy surat keterangan bebas narkoba. Setiap calon minimal harus berijazah SMA atau sederajat.
 
Hari ini, PKB resmi membuka pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur. Formulir pendaftaran dapat diambil di tim pendaftaran Pilkada PKB DKI di Kesekretariatan Pilkada DPW PKB Jakarta.
 
PKB memiliki pedoman politik "rahmatan lil alamin" berusaha mencari pemimpin yang dapat bekerja "CERDAS" dan memiliki semangat Holopis Kuntul Baris gotong royong dalam memecahkan problematika yang saat ini dialami oleh Ibu Kota negara. CERDAS adalah singkatan dari Cepat, Efektif, Rasional, Demokratis, Aspiratif, dan Santun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan