Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia

Anies Terima Keppres Pemberhentian Sandi

Nur Azizah • 18 September 2018 12:51
Jakarta: Surat Keputusan Presiden, terkait pemberhentian Sandiaga Salahuddin Uno dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah sampai ke tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Artinya, Sandi resmi berhenti sebagai orang nomor dua di Jakarta.
 
"Senin kemarin saya menerima Keputusan Presiden," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
 
Anies mempersilakan kedua partai pengusung mengajukan dua nama calon wakil gubernur. Partai Gerindra disebut akan mengajukan Mohamad Taufik.

Sementara dari PKS ada Ketua DPP PKS DKI Jakarta Mardani Ali Sera, Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis, hingga Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Namun, hingga saat ini PKS belum bisa memastikan siapa yang akan diajukan.
 
Baca: Keppres Pemberhentian Sandi Sudah Keluar
 
Sandi meninggalkan Balai Kota sejak 10 Agustus 2018. Sejak ditinggal, Anies mengaku merasa kesulitan mengatur jadwal. "Tantangan kalau ada event bersamaan. Apalagi kalau keduanya penting dan harus datang," ungkapnya.
 
Selebihnya, Anies merasa biasa saja. Ia mengaku masih bisa menangani pekerjaannya seorang diri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan