Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Disidak, Holywings Epicentrum Kedapatan Langgar PPKM

Siti Yona Hukmana • 06 September 2021 13:31
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menginspeksi mendadak (sidak) Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Restoran dan bar itu kedapatan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
"Kita temukan pelanggaran jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 6 September 2021. 
 
Mukti mengaku memberikan sanksi teguran tertulis kepada pengelola Holywings pada sidak yang berlangsung pukul 23.00 WIB, Minggu, 5 September 2021, itu. Dia menegaskan tak akan tinggal diam bila pengelola Holywings kembali berulah.

"Kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," ujar Mukti. 
 
Sebelumnya, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menyidak restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 September 2021. Holywing Kemang juga kedapatan melanggar aturan jam operasional. 
 
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi penutupan selama tiga hari. Jika kembali melanggar aturan PPKM, izin usaha Holywings Kemang terancam dibekukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan