Ilustrasi KRL/Istimewa
Ilustrasi KRL/Istimewa

Kecepatan Kereta Ditambah, Waktu Tempuh KRL Makin Singkat

Putri Anisa Yuliani • 31 Oktober 2023 03:10
Jakarta: KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2023 mulai 1 November 2023. Penyesuaian ini berdampak pada penyesuaian kecepatan maksimal perjalanan, percepatan waktu tempuh, dan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line Bogor.
 
Penyesuaian ini sejalan dengan pengembangan prasarana pada lintas Bogor–Manggarai. "Perubahan maksimal kecepatan perjalanan pada lintas tersebut semula 70 km/jam menjadi 80 km/jam," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin, 30 Oktober 2023.
 
Perubahan itu membuat waktu tempuh perjalanan dari Bogor–Manggarai/Jakarta Kota berkurang 7-8 menit. Dari jarak temph Bogor–Jakarta Kota selama 92 menit menjadi 85 menit.

"Sedangkan waktu tempuh perjalanan Bogor–Manggarai semula 70 menit menjadi 62 menit," kata Anne.
 
Baca: Pengumuman! Ada Perubahan Jalur Arus Penumpang di Stasiun Manggarai

pPelanggan diminta memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh tersebut juga berimbas pada perubahan jam keberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun lintgas Bogor–Jakarta Kota.
 
Jadwal pemberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun pemberhentian juga mengalami perubahan jadwal mulai 1-5 menit. "Keberangkatan awal Commuter Line di Stasiun Bogor pada pagi hari juga akan ditambah dua perjalanan yaitu pemberangkatan pukul 05.25 WIB dan 05.50 WIB," ujar Anne.
 
Untuk jadwal terbaru, pengguna bisa melihat melalui aplikasi C-Access. Pengguna juga bisa melihat update jadwal terbaru melalui website atau sosial media resmi KAI Commuter.
 
"Dengan penambahan kecepatan maksimal perjalanan Commuter Line ini, KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang pada lintas Bogor–Manggarai untuk menjaga keselamatan saat melintas," kata Anne.
 
Pengemudi kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain untuk mendahulukan perjalanan kereta api.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan