Tersangka Andy. Foto: Metrotvnews.com/Lukman Diah Sari
Tersangka Andy. Foto: Metrotvnews.com/Lukman Diah Sari

Selesaikan Kasus Pemalsuan, Andy Kembali Diboyong ke Jakarta

Lukman Diah Sari • 07 Agustus 2015 19:30
medcom.id, Garut: Pemeriksaan terhadap tersangka pembunuh Hayriantira, 37, Andy Wahyudi, 38, terus berlanjut. Kini Andy kembali diboyong ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kembali.
 
"Ini dibawa dulu ke Polda Metro Jaya untuk di-BAP terkait kasus pemalsuan di sana," jelas Kapolres Garut AKBP Arif Rachman di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
 
Arif membeberkan, selama di Polda Metro Jaya kasus Andy terkait pemalsuan dokumen akan terus disidik hingga tuntas. Bila perkara Andy terkait pemalsuan surat kuasa pengambilan mobil kelar, Andy akan menyelesaikan perkara kasus pembunuhannya di Garut.

Tapi guna meringkas pekerjaan, Polres Garut juga mengirimkan penyidiknya ke Mapolda Metro Jaya guna memeriksa Andy terkait kasus pembunuhannya sadis terhadap Rian, panggilan Hayriantira, pada Minggu 9 Agustus lusa.
 
"Kita juga ke Polda Metro, untuk BAP kasus pembunuhan," terang Arif.
 
Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Andy kembali diboyong ke Polda Metro Jaya dengan kawalan polisi. Barang bukti pemalsuan, berupa mobil Honda Mobilio pun turut dibawa dari Garut untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan